Lampu sein (turn signal) merupakan alat yang mengatur komunikasi antar pengendara baik yang menggunakan roda dua maupun roda empat saat ingin berpindah jalur atau belok. Hal ini sudah disepakati secara internasional termasuk Undang-undang yang sudah diterbitkan di tanah air. Selain itu ada etika dalam menyalakan lampu sein saat berkendara di jalan.
Waspada, Ini Beberapa Etika Menyalakan Lampu Sein Di Jalan
Bunyi pasal tersebut diatur dalam UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Namun begitu, masih banyak pengguna jalan yang belum sepenuhnya mengetahui etika dalam menyalakan lampu sein dan tata cara penggunaannya. Ringkasnya, lampu sein mesti dinyalakkan pada momentum yang tepat agar mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Pengendara setidaknya sudah mengaktifkan lampu sein tiga detik sebelum belok atau melakukan perpindahan jalur.
Gunakan dengan bijak dalam menggunakan lampu sein
>>> Baca Juga, Alasan Lampu Sein Berbunyi “Tik” Pada Kendaraan Saat Dinyalakan
Etika Menyalakan Lampu Sein
Lampu sein berfungsi sebagai alat komunikasi dengan pengendara lain selama berada berkendara di jalan. Lampu sein harus digunakan pada waktu yang tepat agar dapat mengurangi resiko kecelakaan lalu lintas dan mengganggu pengendara lain. Untuk itu, sangat penting mempelajari etika dalam menyalakan lampu sein selama berada di jalanan.
Lampu Sein Kanan
Sein kanan umumnya digunakan ketika kendaraan akan melakukan perubahan jalur atau akan membelok ke arah kanan. Saat menyalip mobil yang berasal dari jalur berlawanan, pastikan terdapat ruang yang cukup ketika menyalip di belakang. Setelah mendahului jangan lupa untuk langsung mematikan lampu sein yang menyala dan menyisakan jarak yang lumayan agar kendaraan di belakang dapat ikut masuk ke jalur awal.
>>> Klik di sini untuk mengupdate harga terbaru Mobil semua merek di Hargamobil.com
Penggunaan lampu sein harus dilakukan sebelum berbelok
>>> Lihat Juga, Mengulas Fungsi Fog Lamp Pada Mobil Yang Perlu Diketahui
Begitu juga, jika kamu berada di posisi akan disalip dari jalur yang berlawanan namun tidak cukup untuk menyisakan ruang, berilah isyarat dengan menyalakan sein kanan.
Ketika berkendara di jalan dengan dua jalur berlawanan, sein kanan tersebut dapat menjadi komunikasi dengan kendaraan yang berada di belakang. Saat bakal mendahului, nyalakkan sein kanan kalau keadaannya aman untuk ikut mendahului. Setelah mendahului kendaraan di depan, matikan kembali lampu sein jika kondisi telah kembali ke jalur yang sesuai.
Lampu Sein Kiri
Selanjutnya dalam etika dalam menyalakan lampu sein berhubungan dengan sein kiri. Sein kiri umumnya digunakan ketika kendaraan akan melakukan perubahan jalur atau akan membelok ke arah kiri. Ketika berada di jalanan yang lumayan besar, dan ingin menyalip kendaraan yang berada di kanan jalan, kamu bisa menyalakan lampu sein kiri dalam proses menyalip kendaraan tersebut.
Selain itu, kendaraan besar biasanya bergerak dengan kecepatan lambat di lajur kanan jalan, cara menghadapinya dengan menyalakan lampu sein tiga detik sebelum melakukan proses penyaliban.
>>> Ingin membeli mobil baru & bekas? Dapatkan daftar lengkapnya di sini
Gunakan klakson untuk mengucapkan terima kasih setelah menyalip
Atur ritme laju kendaraan disesuaikan dengan kendaraan yang berlawanan arah. Pastikan kendaraan tersebut masih jauh dari jangkauan sehingga memudahkan kamu menyalip mobil. Jangan lupa beri tanda klakson saat kembali ke lajur baru sebagai kesan terima kasih karena telah memberi ruang dan jalan.
Demikianlah informasi mengenai etika menyalakan lampu sein di jalan. Semoga bermanfaat dan jangan lupa membaca artikel menarik lainnya.
>>> Terus ikuti tips dan trik seputar mobil hanya di Hargamobil.com