Dikenal sebagai mobil mewah dengan harga mahal, pajak mobil Mercedes Benz tidak ada yang murah. Dari belasan juta hingga puluhan bahkan ratusan juta rupiah.
Wajib Tahu, Pajak Mobil Mercedes Benz 2022 Tidak Ada Yang Murah
Mercedes Benz sudah terkenal sebagai brand mobil mewah. Tidak hanya di Indonesia, tapi juga seluruh dunia. Merek ini menawarkan beragam model dengan prestige tinggi. Kemewahan ada di hampir seluruh bagian kendaraan, dari eksterior, interior, teknologi dan fitur, hingga mesin.
Dan perlu dicatat pajak mobil Mercedes Benz jadi salah satu yang harus dipertimbangkan saat ingin memiliki. Pajaknya tinggi karena harga mobilnya sudah sangat mahal, satu unit saja bahkan lebih mahal dari harga rumah mewah.
Mercedes Benz terkenal sebagia brand mobil mewah di seluruh dunia
Bagi konsumen berkantong tebal pajak tahunan yang harus dibayarkan bisa jadi bukan masalah. Namun bagi yang kaya pas-pasan, tentu bakal menambah beban. Sebab selain pajak tahunan, masih ada biaya operasional lain yang juga tidak murah. Seperti service berkala serta biaya bahan bakar. Belum lagi jika terjadi kerusakan biaya perbaikan dan spare part nya juga besar.
1. Pajak Mobil Mercedes Benz
Seperti disebut di atas, pajak mobil Mercedes Benz tinggi menyesuaikan harga mobilnya. Sebagai gambaran jika harga mobil 1 miliar dan pajaknya hanya 1%, maka pajaknya sebesar Rp 10 juta. Jika harga mobil lebih mahal dan pajaknya lebih besar atau terkena progresif sudah pasti tarif pajaknya lebih mahal.
Berikut adalah daftar pajak mobil Mercedes Benz untuk beberapa model keluaran terbaru, diambil dari berbagai sumber.
Sedan / Hatchback |
|
Mercedes Benz A200 (W177) AT |
Rp 9.300.000 |
Mercedes Benz B200 (W247) AT |
Rp 9.700.000 |
Mercedes Benz C200 ESTATE AT |
Rp 16.885.000 |
Mercedes Benz C250 EST AT |
Rp 15.100.000 |
Mercedes Benz E250 ESTATE |
Rp 21.400.000 |
SUV / Crossover |
|
Mercedes Benz GLA 200 (X156) AT |
Rp 10.600.000 |
Mercedes Benz GLA 200 (H247) AT |
Rp 11.150.000 |
Mercedes Benz GLA 200 (X156) AT |
Rp 11.800.000 |
Coupe |
|
Mercedes Benz AMG A35 4MATIC |
Rp 17.800.000 |
Mercedes Benz AMG C43 4MATIC |
Rp 22.400.000 |
Mercedes Benz AMG E53 4MATIC Estate |
Rp 29.600.000 |
Minibus / Van |
|
Mercedes Benz Sprinter 315 |
Rp 12.400.000 |
Mercedes Benz Vito |
Rp 12.250.000 |
Mercedes Benz V220 D AT 447 |
Rp 19.727.000 |
Mercedes Benz V260 AVG LAX 447 AT |
Rp 20.350.000 |
Data pajak di atas merupakan tarif kisaran dan hanya beberapa model saja. Model lain masih banyak yang tidak kami cantumkan. Yang pasti angkanya cukup besar karena masih ditambah biaya SWDKLLJ sebesar Rp 143 ribu.
Data di atas juga mungkin berbeda tiap daerah, menyesuaikan kebijakan pemerintah masing-masing. Lantas, bagaimana cara mengetahui detail pajak mobil Mercedes Benz?
Daftar pajak mobil Mercedes Benz terbaru 2022
2. Cek pajak mobil Mercedes Benz
Mengetahui detail pajak kendaraan bermotor sangat penting. Terutama saat ingin melakukan pembelian. Karena dengan begitu bisa mempersiapkan diri jauh sebelum jatuh temponya.
Selain itu juga untuk mengetahui status pajaknya apakah sudah dibayar atau belum. Jika belum berarti harus mempersiapkan anggaran lebih besar. Atau melakukan negosiasi dengan si penjual agar pajaknya dilunasi lebih dulu.
Untuk mengetahui pajak mobil Mercedes Benz lebih tepat dan detail bisa dilakukan dengan beberapa cara, diantaranya:
2.1 Datang ke kantor Samsat
Anda datangi kantor Samsat terdekat dan bertanya kepada petugas. Biasanya Anda harus membawa beberapa persyaratan, seperti KTP, BPKB, dan STNK. Kekurangan cara pertama ini adalah kurang praktis. Anda harus meluangkan waktu untuk datang ke Samsat, dan terkadang butuh berjam-jam dari sejak Anda keluar rumah hingga kembali lagi ke rumah.
2.2 Kunjungi website Samsat
Jika ada internet Anda bisa mengakses website resmi Samsat di browser laptop maupun smartphone. Seperti "https://info.dipendajatim.go.id/index.php?page=info_pkb" untuk wilayah Jawa Timur dan "https://samsat-pkb2.jakarta.go.id" untuk DKI.
Masukkan identitas kendaraan (nopol, nomor rangka, atau nomor mesin) ke dalam kolom yang tersedia. Maka informasi pajak mobil Mercedes Benz Anda bakal langsung terlihat.
2.3 Menggunakan aplikasi
Pemerintah di sejumlah daerah bersama Samsat setempat telah meluncurkan aplikasi pajak kendaraan bermotor. Tujuannya memudahkan masyarakat mengetahui status dan jatuh tempo pajak, serta nominal yang harus dibayarkan.
Install aplikasi PKB di smartphone sesuai wilayah plat nomor kendaraan. Misalnya Sakpole e-Samsat untuk Jawa Tengah, Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta untuk ibu kota, Sambara untuk Jawa Barat e-Smart Samsat Jatim untuk Jawa Timur, dan Pajak Kendaraan Yogyakarta untuk DIY.
Masukkan data yang dibutuhkan, Anda bakal langsung mengetahui status pajak mobil Mercedes Benz Anda berikut nominal yang harus dibayarkan.
Bayarkan pajak setiap tahun agar tak kena tilang
Dari ketiga cara di atas, cara ketiga paling praktis. Anda bisa menggunakannya kapan saja Anda membutuhkan dan dimanapun Anda berada selama ada internet.
Dengan tingginya pajak mobil Mercedes Benz, Anda harus benar-benar mempersiapkan diri dan menambahkannya dalam daftar biaya operasional tahunan.
Lalu bayarkan pajaknya setiap tahun sebelum jatuh tempo. Jangan sampai menunggak karena bisa terkena berbagai sanksi. Dari tilang, denda, hingga pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
>>> Baca Juga:
- Daftar Pajak Mobil Pajero Sport Terbaru Tahun 2022 Yang Perlu Anda Tah
- Semua Update Tentang Pajak Mobil Daihatsu Tahun 2022
- Beberapa Tips Bayar Pajak Mobil Tanpa KTP, Ternyata Dapat Dilakukan