Puluhan ribu mobil pribadi kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas sejak perluasan ganjil genap diterapkan di beberapa jalan utama ibu kota
Perluasan Ganjil Genap Catat 22 Ribu Mobil Melanggar
Polisi ekstra kerja keras mengawasi kondisi lalu lintas di jalan raya
Sejak perluasan ganjil genap diberlakukan awal Agustus 2018 di jalanan ibu kota bebarengan dengan event olah raga Asian Games 2018, polisi mendapati jumlah pelanggaran mobil pribadi hampir sebanyak 22 ribu mobil. Wilayah Jakarta Timur mencatatkan jumlah pelanggara paling banyak, yaitu 4,212 mobil.
Dalam penuturannya kepada salah satu media nasional Selasa (28/8/2018), Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda metro Jaya, AKBP Budiyanto menuturkan jumlah pelanggaran tersebut terdiri dari pelanggaran STNK dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Penindakan tilang sampai hari ke-27 mencapai 21.840 unit yang terdiri dari 10.691 STNK dan 11.149 SIM," tutur AKBP Budiyanto.
Lebih lanjut AKBP Budiyanto menjelaskan, dibanding dengan hari-hari libur pelanggaran di hari kerja lebih banyak. Dia mencontohkan pada hari Minggu (26/8/2018) jumlah mobil yang melanggar sebanyak 302 unit, sedangkan di hari Senin (27/8/2018) mobil yang melanggar naik menjadi 559 unit.
>>> Penghasilan Sopir Naik, Organda Usulkan Ganjil Genap Menyeluruh di Jakarta
Sosialisasi ganjil genap dilakukan dengan berbagai cara
Apakah perluasan ganjil genap ini bakal dilanjutkan setelah selesainya perhelatan Asian Games 2018?
AKBP Budiyanto menuturkan pihak kepolisian tidak berwenang untuk hal tersebut. Keputusan sepenuhnya ada di tangan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, tergantung hasil evaluasinya bagaimana.
"Dari Pergubnya itu hanya mengatur selama Asian Games saja. Masalah berlanjut dan tidak, tergantung dari keputusan Gubernur," jelas AKBP Budiyanto.
>>> Biaya Pengiriman Bikin Harga Mobil di Daerah Lebih Mahal Ketimbang Jakarta
Segala pelanggaran ganjil genap dikenakan tindakan tilang oleh polisi
>>> Terus ikuti perkembangan berita otomotif dan harga mobil di Hargamobil.com