Membayar Pajak STNK Di Kota Lain Ternyata Mudah Dilakukan

Setiap pemilik kendaraan diharuskan untuk membayar pajak kendaraan atau kerap disebut dengan pajak STNK. Dimana masa aktif terdapat 2 lembar yakni 1 lembar setiap 5 tahun dengan ganti plat nomor dan 1 lembar lagi setiap tahun dengan biaya yang lebih murah. Kadang kala kita harus membayar pajak STNK di kota lain karena suatu hal seperti misalnya pindah rumah.

Sebelumnya proses membayar pajak STNK diharuskan melakukannya di wilayah domisilinya. Namun saat ini sudah bisa dilakukan di wilayah lain dengan mudah. Hal ini menunjukkan kemajuan zaman, dimana semua proses lebih mudah. Seseorang yang melakukan pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan juga 5 tahunan menunjukkan bahwa dirinya warga yang baik.

Gambar ini menunjukkan BPKB dan STNK kendaraan

STNK merupakan dokumen yang harus dibawa saat bepergian dengan kendaraan

>>> Baca Juga, Mengetahui Perbedaan Plat Nomor Asli Dan Palsu Sebagai Informasi

Apabila berniat membayar pajak di kota lain dan masih belum tahu tata caranya tak perlu khawatir. Berikut informasinya:

Cara Membayar Pajak STNK Di Kota Lain

Dalam proses pembayaran pajak di kota lain sebenarnya untuk saat ini sangatlah mudah. Tinggal membawa syarat yang dibutuhkan dan uang tunai untuk pembayarannya. Bahkan menggunakan aplikasi Samsat online Nasional juga dapat dilakukan. Sementara itu, berikut ini merupakan beberapa dokumen yang harus disiapkan dalam proses pembayaran pajak.

1. KTP Asli Dan Fotokopi

2. STNK Asli Dan Fotokopi

3. BPKB Asli dan Fotokopi

Persyaratan tersebut sudah diberlakukan sejak dulu, sampai sekarang masih sama. Namun terdapat beberapa wilayang yang lebih mudah lagi yakni hanya membawa KTP dan STNK asli serta fotokopi untuk pajak tahunan. Sedangkan pajak 5 tahun sekali membutuhkan BPKB. Melihat syarat yang dibutuhkan tergolong mudah, syarat lain yang perlu dibawa adalah uang tunai.

>>> Lihat Juga, Ingin Beli Mobkas, Ketahui Cara Membedakan BPKB Asli Dan Palsu

Gambar ini menunjukkan pelayanan SIM keliling

SIM keliling mempermudah bayar pajak kendaraan

>>> Ingin membeli mobil baru? Dapatkan daftar lengkapnya di sini

Dalam proses membayar pajak STNK Sobat bisa mendatangi kantor Samsat, Samsat Corner atau Samsat keliling, tinggal mana yang paling dekat dengan posisi Sobat. Prosesnya cukup mudah dan cepat, kecuali untuk pajak 5 tahunan biasanya perlu menunggu beberapa hari untuk proses pembuatan plat nomor baru. Jadi meskipun STNK tercatat alamatnya di kota lain masih tetap bisa dibayar di Samsat wilayah Sobat tinggal.

Berapa Biaya Pajak STNK?

Setiap jenis kendaraan mempunyai pajak yang berbeda-beda. Jadi biayanya juga tergantung dari nilai jual dan aturan lain yang sudah ditetapkan. Nah berikut ini merupakan perhitungan pajak untuk STNK mobil yang bisa dijadikan informasi.

  • BBN KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) merupakan Pajak dengan besaran 10% dari harga kendaraan baru. Sementara untuk kendaraan bekas, besaran dari BBN KB adalah 2/3 Pajak Kendaraan Bermotor.
  • PKB mempunyai besaran 1,5% dari nilai jual kendaraan. Sifat yang dimiliki bisa mengalami penurunan tiap tahunnya karena mengalami penyusutan harga jual.
  • SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) merupakan sebuah Sumbangan dan terdapat caturan tersendiri.
  • Biaya ADM (Biaya Administrasi) pada kendaraan dalam kondisi baru tidak akan dikenakan biaya ini. Akan tetapi jika ganti pelat nomor (5 tahun sekali) atau balik nama biaya ADM akan dikenakan.
  • Denda Pajak Kendaraan Bermotor ditujukan apabila terdapat STNK sudah jatuh tempo masa berlaku tapi belum melakukan perpanjangan, denda PKB dan denda SWDKLLJ akan dikenakan ketika membayar pajak.

>>> Baca Juga, Tidak Memiliki SIM Dan Tidak Membawa SIM, Apa Bedanya?

Gambar ini menunjukkan informasi PKB dan lainnya

Informasi denda, PKB dan lainnya akan tertera pada STNK setelah membayar

Dalam perhitungan dendanya bisa dilihat di bawah ini:

  • Perhitungan denda PKB: 25% per tahun
  • Terlambat 3 bulan = PKB x 25% x 3/12
  • Terlambat 6 bulan = PKB x 25% x 6/12
  • Denda SWDKLLJ untuk roda 2 adalah Rp 32.000  dan Rp 100.000 untuk roda 4

Dalam masalah membayar pajak STNK, untuk biaya tersebut bisa mengalami perubahan yang disesuaikan dengan peraturan pemerintah yang diberlakukan.

 

>>> Terus ikuti tips dan trik seputar mobil hanya di Hargamobil.com:

Share This:

Mungkin Anda mau membaca

  • Ini Lho Plat Nomor Papua
    Ini Lho Plat Nomor Papua Heradiranto Tips & trik mobil

    Provinsi Papua memiliki plat nomor yang sangat khas karena menjadi petunjuk khusus untuk pulau yang terletak di ujung timur Indonesia. Menjadi bagian dari plat nomor seluruh Indonesia, plat nomor kendaraan bermotor Papua mempunyai catatan sejarah tersendiri.

  • Mari Mengenal Plat Nomor Lampung
    Mari Mengenal Plat Nomor Lampung Anto Tips & trik mobil

    Sebagai bagian dari plat nomor seluruh Indonesia, plat nomor kendaraan bermotor Lampung menjadi salah satu panduan untuk mengetahui keberadaan di satu lokasi. Tentunya masih banyak lagi kegunaan yang dimiliki oleh plat nomor kendaraan bermotor.

  • Ini Lho Plat Nomor Banten
    Ini Lho Plat Nomor Banten Anto Tips & trik mobil

    Sebenarnya, plat nomor kendaraan bermotor dapat menjadi salah satu acuan tepat untuk mengetahui lokasi kita saat berada di satu daerah. Supaya tidak bingung, perhatikan dengan cermat plat nomor kendaraan bermotor tersebut.

Harga mobil terbaru

International