Jangan Takut, Mengurus Surat Mobil Lelang Cukup Mudah Dilakukan

Saat ingin sebuah mobil terdapat banyak cara yang bisa dilakukan seperti membeli dalam kondisi baru, bekas. Selain itu ada juga yang membeli dengan sistem lelang. Untuk kali ini kami akan memberikan informasi terkait cara mengurus mobil lelang.

Membeli mobil lelang terlihat lebih menguntungkan karena dari segi harga kadang ditawarkan dengan harga yang jauh lebih murah dari pasarannya. Ditambah lagi untuk mobil lelang bisa dalam kondisi baru, kalau bekas umumnya masih bagus. Namun hal tersebut tergantung pada saat mobil dilakukan pelelangan. Oleh sebab itu cara mengurus surat mobil lelang juga perlu diketahui, karena tidak semuanya memiliki surat komplit.

Untuk mobil lelang umumnya merupakan kendaraan impor masih baru ataupun hasil dari sitaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Selain itu ada juga mobil bekas instansi pemerintah, mobil bekas perusahaan sampai mobil sitaan KPK.

gambar ini menunjukkan salah stau mobil yang dilelang dengan disebutkan harga dasarnya

Membeli mobil lelang bisa jadi salah satu pilihan untuk mempunyai mobil

Akan tetapi yang perlu diperhatikan adalah tidak semua mobil lelang mempunyai surat yang lengkap seperti BPKB dan STNK. Sehingga peserta lelang perlu melakukan pengurusan lagi jika mendapatkan mobil lelangan.

>>>  Ingin Membeli Mobil Lelang! Perhatikan Dulu Hal Berikut Ini

Mengurus Surat Mobil Lelang

Dalam pengurusan pada mobil lelang sebenarnya tidaklah sulit, hanya saja butuh waktu untuk melakukan pengurusan. Berikut beberapa caranya :

Adapun tahapan pertama adalah memastikan pelelangan mobil merupakan badan lelang terpercaya. Seperti misalnya yang dilakukan pemerintah tentunya dianggap aman. Namun untuk mobil yang dilelang dalam kondisi bekas memang tidak perlu BPKB dan STNK lama untuk pendaftaran surat jalan.

Dalam pengurusan surat jalan pada mobil lelang memang terdapat aturannya yang tertera pada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Jadi informasi yang terdapat di peraturan disebutkan bahwa untuk penerbitan BPKB pemilik perlu melakukan pengisian pada formulir permohonan, melampirkan tanda bukti pemindahan kepemilikan dan bukti identitas. Untuk bukti kepemilikan dapat berupa kwitansi pembelian mobil lelang, risalah lelang, faktur ataupun surat pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum.

>>> Klik di sini untuk mengupdate harga terbaru Mobil semua merek di Hargamobil.com

Gambar ini menunjukkan seseorang memegang kunci mobil

Pemenang lelang akan mendapatkan risalah lelang untuk megurus surat jalan

Jadi untuk mengurus surat mobil lelang yaitu dengan memakai risalah lelang ataupun tanda bukti pada saat melakukan pembayaran lelang. Ketika seseorang menang lelang maka akan mendapat risalah lelang. Dengan surat tersebut bisa digunakan untuk pengurusan surat jalan karena kedudukannya seperti akta jual beli dari notaris dan merupakan akta otentik lelang.

Dengan mengandalkan risalah lelang maka memungkinkan untuk dipakai sebagai tembusan dalam mengurus BPKB dan STNK. Ketika cek fisik telah dilakukan maka selanjutnya adalah membawa ke Polda (Kepolisian Daerah) seperti mobil, tanda bukti pembayaran lelang dan risalah lelang untuk mengurus BPKB. Setelah selesai dilanjutkan dengan mengurus STNK yang dilakukan di Samsat wilayah domisili.

>>> Mungkin tertarik, Beberapa Keuntungan Membeli Mobil Bekas Yang Bisa Dijadikan Pertimbangan

Peraturan Dalam Mengurus Surat Mobil Lelang

Berkaitan dengan peraturan dalam pengurusan surat jalan dalam pelelangan tercantum dalam pasal 47 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Registrasi Dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Penerbitan BPKB baru untuk hasil lelang Ranmor temuan Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia atau Polri harus memenuhi persyaratan:

a. Mengisi formulir permohonan

b. Melampirkan tanda bukti identitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 huruf b angka 1

c. Surat keputusan lelang Ranmor dari instansi yang berwenang

d. Fotokopi pengumuman temuan dan pengumuman lelang Ranmor pada media massa cetak nasional, lokal, dan/atau website

e. Risalah lelang Ranmor yang dibuat oleh Balai Lelang Negara

f. Berita acara penyerahan barang yang dibuat oleh Balai Lelang Negara

g. Bukti pembayaran harga lelang

h. Sertifikat Uji Tipe dan SRUT

i. Hasil pemeriksaan cek fisik Ranmor

>>> Ingin membeli mobil baru & bekas? Dapatkan daftar lengkapnya di sini

Gambar ini menunjukkan beberapa orang dan 3 mobil di dekatnya

Ada aturan dalam pengurusan surat mobil lelang

Dengan mengetahui tata cara dalam mengurus surat mobil lelang maka saat akan mengikuti pelelangan bisa lebih tenang. Selain itu, memastikan badan lelang terpercaya juga diperlukan untuk pengurusan surat yang lebih mudah.

>>> Terus ikuti tips dan trik seputar mobil hanya di Hargamobil.com

Share This:

Mungkin Anda mau membaca

  • Ini Lho Plat Nomor Papua
    Ini Lho Plat Nomor Papua Heradiranto Tips & trik mobil

    Provinsi Papua memiliki plat nomor yang sangat khas karena menjadi petunjuk khusus untuk pulau yang terletak di ujung timur Indonesia. Menjadi bagian dari plat nomor seluruh Indonesia, plat nomor kendaraan bermotor Papua mempunyai catatan sejarah tersendiri.

  • Mari Mengenal Plat Nomor Lampung
    Mari Mengenal Plat Nomor Lampung Anto Tips & trik mobil

    Sebagai bagian dari plat nomor seluruh Indonesia, plat nomor kendaraan bermotor Lampung menjadi salah satu panduan untuk mengetahui keberadaan di satu lokasi. Tentunya masih banyak lagi kegunaan yang dimiliki oleh plat nomor kendaraan bermotor.

  • Ini Lho Plat Nomor Banten
    Ini Lho Plat Nomor Banten Anto Tips & trik mobil

    Sebenarnya, plat nomor kendaraan bermotor dapat menjadi salah satu acuan tepat untuk mengetahui lokasi kita saat berada di satu daerah. Supaya tidak bingung, perhatikan dengan cermat plat nomor kendaraan bermotor tersebut.

Harga mobil terbaru

International