Merasa jago mengemudi mobil karena malah bisa menjadi penyebab terjadinya tabrakan beruntun. Hal tersebut biasanya terjadi di jalan tol, karena memang jalanan tidak terlalu pada kendaraan dan kebanyakan mobil melaju dengan kecepatan tinggi.
Jangan Merasa Jago Mengemudi Karena Bisa Jadi Penyebab Tabrakan Di Jalan Tol
Salah satu yang menjadi penyebab di jalan tol adalah karena pengemudi mobil sendiri. Jadi karena merasa jago mengemudi mobil akhirnya melaju dengan melebihi jarak aman dan juga batas kecepatan maksimal yang telah direkomendasikan.
Saat ini banyak pengguna jalan tol karena diklaim lebih cepat sampai tujuan dan dapat terhindar dari kemacetan. Hanya saja pengemudi perlu membayar dengan menggunakan saldo e-Toll. Meskipun begitu, ternyata kecelakaan di jalan tol juga bisa saja terjadi. Tidak jarang ada yang mengalami tabrakan beruntun dengan banyak kendaraan yang terlibat.
Tetap fokus dan jangan merasa jago selama berkendara
>>> Baca Juga, Jangan Konsumsi Saat Mengemudi, Berikut Makanan Yang Dapat Membuat Ngantuk
Merasa Jago Mengemudi Mobil
Berkaitan dengan hal tersebut dari pihak Jusri Pulubuhu selaku Founder JDDC (Jakarta Defensive Driving Consulting) menyebutkan, bahwasanya penyebab terjadinya tabrakan beruntun di jalan tol disebabkan oleh banyak faktor. Akan tetapi yang menjadi faktor utama adalah pengemudi mobil sendiri.
"Banyak pengemudi yang belum bisa berpikir matang saat berkendara. Ia merasa dirinya sudah ahli dalam mengemudikan mobil," tutur Jusri.
Pihak Jusri menambahkan, bahwasanya bagi seseorang yang telah mahir dalam mengemudi serta kerap melalui jalur yang sama secara berulang kali bukan berarti dalam mengemudikan mobilnya dengan seenaknya sendiri. Bukan tidak mungkin orang yang mengemudi seenaknya menjadi awal mula dari terjadinya kecelakaan karena rasa egoisnya tersebut.
>>> Klik di sini untuk mengupdate harga terbaru Mobil semua merek di Hargamobil.com
Lengah beberapa detik saja bisa membuat menjadi penyebab terjadi kecelakaan
>>> Baca Juga, Beberapa Potensi Bahaya Saat Belajar Mengemudi Otodidak, Perlu Diwaspadai
Jadi pihak Jusri mencontohkan saat pengemudi lengah dan mobil saat dalam kecepatan yang tinggi, maka disinilah akan tercipta peluan untuk terjadi kecelakaan. Tidak hanya itu saja, soal jaga jarak aman selama berkendara banyak pengemudi yang merasa jago mengemudi mobil tidak memperhitungkannya dengan mobil di depan. Sehingga Ketika mobil di depan melakukan manuver dan melakukan pengereman secara tiba-tiba bisa berakibat kecelakaan terjadi karena sudah tidak ada waktu lagi untuk menghindar.
Tetap Mematuhi Batas Kecepatan Maksimal
Terdapat hal penting lain yang perlu diperhatikan. Jadi agar terhindar dari kecelakaan dari pihak Jusri menyebutkan supaya patuh terhadap batas kecepatan yang sudah diberikan oleh pengelola jalan atau pihak terkait. Hal tersebut juga disebutkan dalam PP (Peraturan Pemerintah) No 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kecepatan kendaraan di jalan tol minimal 60 kilometer per jam (kpj) dan maksimal 100 kpj.
>>> Ingin membeli mobil baru & bekas? Dapatkan daftar lengkapnya di sini
Taatilah peraturan seperti batas kecepatan maksimum dan minimum
Jusri juga menegaskan, pengemudi bisa membayangkan saat mobil melaju dalam kecepatan yang tinggi dan dalam sepersekian detik pengemudi lengah maka bisa berpotensi menyebabkan kecelakaan. Oleh sebab itulah pengemudi diharapkan untuk mematuhi aturan rambu lalu lintas pada jalan tersebut. Begitupun soal kecepatan maksimal yang telah disebutkan melalui rambu lalu lintas.
>>> Terus ikuti tips dan trik seputar mobil hanya di Hargamobil.com