Pada saat berkendara di jalan bisa saja menghadapi kondisi harus memilih yaitu antara mengikuti rambu lalu lintas atau arahan polisi. Dalam hal ini biasanya jalanan sedang dalam kondisi tertentu seperti macet atau ada kecelakaan sehingga perlu mengambil jalur lain atau lewat jalur dari arah berlawanan.
Ikuti Arahan Polisi Atau Patuh Rambu-Rambu? Ini Yang Harus Dilakukan
Rambu lalu lintas diberikan di jalan raya untuk menunjukkan informasi, perintah dan larangan. Tujuannya adalah para pengguna jalan bisa merasakan kenyamanan dan keamanan selama di jalan. Terdapat beragam jenis rambu yang dipasangkan sehingga para pengendara perlu mengetahui maksudnya. Namun kadangkala ada arahan polisi yang berbeda dengan rambu yang dipasangkan, apa yang harus dilakukan?
Saat ada masalah di jalan biasanya polisi akan mengalihkan arus lalu lintas
>>> Lihat Juga, Jangan Terlena Saat Melintasi Jalan Tol Lurus Dan Mulus
Jadi dengan adanya rambu lalu lintas semuanya bisa lebih praktis. Jadi pengelola jalan tidak perlu memberi perintah, larangan dan hal lain terkait jalanan yang dilewati. Dalam hal ini bisa dicontohkan rambu dengan huruf P dicoret menunjukkan larangan parkir atau rambu lingkaran merah yang diberi garis kotak putih horizontal yang menunjukkan dilarang masuk.
Namun bagaimana jika ada arahan polisi yang berbeda dengan rambu yang ditunjukkan di tempat tersebut atau tidak sesuai dengan rambu-rambu. Sebagai contohnya adalah saat berada di lampu merah dan dalam kondisi menyala merah, namun dari pihak polisi memerintahkan untuk tetap jalan terus. Itu hanya contoh, masih banyak lagi yang lainnya. Yang jadi pertanyaan tersebut adalah mengikuti yang ditunjukkan polisi atau tetap mematuhi rambu lalu lintas.
Berkaitan dengan hal tersebut dari pihak Jusri Pulubuhu selaku Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) menyebutkan, bahwasanya pada saat dalam kondisi tersebut maka yang perlu diikuti adalah yang ditunjukkan pihak polisi. Hal tersebut merupakan hak diskresi, yang mana pihak polisi mempunyai hak untuk mengatur lalu lintas berdasarkan dengan penilaian pribadi dalam mempertimbangkan kepentingan umum yang mana lebih diprioritaskan. Tentunya hal ini juga berhubungan dengan manfaat serta keselamatan para pengguna jalan.
>>> Ingin membeli mobil baru & bekas? Dapatkan daftar lengkapnya di sini
Polisi menindak tegas para pelaku pelanggaran
>>> Baca Juga, Mengetahui Rambu Lalu Lintas Sangatlah Penting
"Dalam hal itu polisi menggunakan hak diskresinya untuk mengatur lalu lintas yang dianggapnya lebih bermanfaat," tutur Jusri seperti dikutip dari Kompas.com.
Perlu diketahui, bahwa hal tersebut ternyata ada aturannya. Aturan mengenai hak diskresi tercantum dalam PERKAPOLRI No. 10 Tahun 2012 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Dalam Keadaan Tertentu dan Penggunaan Jalan Selain Untuk Kegiatan Lalu Lintas.
Yang mana untuk informasinya dalam Pasal 1 No.10 yang berbunyi : “Pengaturan Lalu Lintas Dalam Keadaan Tertentu adalah tindakan petugas dalam hal mengatur lalu lintas di jalan dengan menggunakan gerakan tangan, isyarat bunyi, isyarat cahaya dan alat bantu lainnya dalam keadaan tertentu.
>>> Klik di sini untuk mengupdate harga terbaru Mobil semua merek di Hargamobil.com
Pengalihan jalan karena ada sesuatu yang darurat
Tidak hanya itu saja, disebutkan pula yang lebih jelas dan juga panjang yang dicantumkan dalam BAB III Pengaturan Lalu Lintas Dalam Keadaan Tertentu Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, dan seterusnya. Untuk Pasal 4 mempunyai penjelasan mengenai situasi-situasi yang membuat polisi mempunyai hak untuk mengatur lalu lintas dengan mengikuti penilaian sendiri. Sebagai contoh adalah perubahan lalu lintas yang mengikuti situasi dan secara tiba-tiba, ada kegiatan olahraga, kecelakaan. Bisa juga karena dalam kondisi darurat seperti demonstrasi, kerusuhan massa, kebakaran, bencana alam dan lainnya.
Yang pasti untuk kesimpulannya adalah saat ada arahan polisi di jalan raya maka perlu mengikutinya. Karena dalam kondisi tersebut itulah yang terbaik demi kelancaran lalu lintas jalan dan keselamatan serta keamanan bersama.
>>> Terus ikuti tips dan trik seputar mobil hanya di Hargamobil.com