Seringkali kita menghadapi situasi terburu-buru dan tidak memperhatikan jarak aman saat berkendara dengan kecepatan tinggi. Situasi ini sering membuat orang tidak siap menghadapi kejadian mendadak di depannya, dan mengalami tabrakan.
Berapa Jarak Minimum Dan Aman Antara Kendaraan Bermotor?
Kementerian Perhubungan melalui Instagram @kemenhub151 menyebutkan jarak minimum dan jarak aman antara kendaraan bermotor.
Menurut Kementerian ini, ada dua jarak yang harus diperhatikan, yaitu jarak minimum dan jarak aman.
Ada dua jarak yang harus diperhatikan
Jarak minimum adalah jarak terdekat yang seharusnya tidak silang antara kendaraan belakang dan kendaraan depan. Sopir harus berhati-hati dalam kasus mobil di depannya melakukan pengereman mendadak.
Jarak aman adalah jarak yang paling disarankan
Jarak aman adalah jarak yang paling disarankan, terutama saat berkendara di jalan basah. Pengereman di jalan basah akan sedikit lebih lambat dari kondisi jalan yang kering.
Jarak yang disarankan adalah sebagai berikut: