BMW Group Indonesia adalah salah satu merek mobil mewah yang mengumumkan harga dengan status no-tariff. Padahal, pabrikan mobil lain sering menawarkan harga on the road.
Alasan BMW Hanya Mengumumkan Harga Off the Road?
Karena itu, pembeli mobil BMW harus membayar pajak sendiri. Harga banderol yang tercantum belum termasuk pajak.
Harga tercantum belum termasuk pajak
Vice President of Corporate Communications BMW Group Indonesia Jodie O’tania menyebutkan bahwa masing-masing produsen memiliki kebijakan berbeda, BMW juga menentukan harga mobil baru bedasarkan kebijakkan sendirinya.
"Kami umumkan harga off the road saja"
"Kami hanya mau menawarkan harga yang seragam, jadi untuk pajak di berbagai daerah, kami umumkan harga off the road saja," tutur Jodie kepada Kompas.com, baru-baru ini di wilayah Jakarta Pusat.
Menurut Jodie, jika terjadi kesalahpahaman antara tenaga penjual dan calon pembeli, bisa merugikan BMW. Sebab, itu bisa terjadi akibat yang buruk bagi agen dan lain-lain.
"Belum lagi pajak atas kepemilikan mobil pertama, kedua dan seterusnya ada perbedaan, jadi kami tidak ingin mengumumkan harga on the road," tutur Jodie.