Pajak kendaraan menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dan dibayarkan oleh pemilik kendaraan. Setiap setahun sekali perlu menyisihkan uang untuk dibayarkan ke SAMSAT (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap). Dalam melakukan pengecekan terdapat beberapa cara, untuk kali ini informasi mengenai cek Pajak kendaraan di Jateng melalui SMS dan cara lainnya.
Ada Beberapa Cara Cek Pajak Kendaraan Di Jateng, bahkan Via SMS Juga Bisa
Mengecek pajak sebelum pembayaran dilakukan bisa dijadikan informasi supaya bisa mempersiapkan uang yang pas atau melebihkannya. Yang menarik adalah, cek pajak kendaraan di Jateng sudah ada layanan yang diberikan pihak SAMSAT Jateng berupa pelayanan informasi yang bisa didapatkan melalui SMS. Jadi dengan adanya layanan tersebut maka pajak kendaraan dapat diketahui melalui SMS saja.
Pajak kendaraan wajib dibayarkan tiap tahunnya
>>> Lihat Juga, Begini Cara Menghitung Pajak Progresif Mobil Jika Punya Mobil Lebih Dari Satu
I. Cara Mengecek Pajak Kendaraan Di Jateng Melalui SMS
SAMSAT pertama kali dicetuskan pada tahun 1976. Dimana sampai saat ini terus melakukan inovasi dan juga perbaikan dalam hal pelayanan supaya bisa memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Nah untuk Jateng, saat ini terdapat pelayanan yang sangat memudahkan pengecekan atau mengetahui informasi pajak kendaraan hanya dengan melalui SMS saja.
Adanya layanan tersebut tentunya pemilik kendaraan tidak perlu mendatangi SAMSAT jika ingin mengetahui jumlah uang yang perlu disiapkan untuk membayar pajak. Berikut ini beberapa tahapan yang bisa dilakukan dengan cukup mudah.
- Layanan via SMS hanya ditujukan untuk mengetahui informasi pajak tahunan pada kendaraan
- Memastikan nomor ponsel yang dimiliki ada pulsanya dan dalam kondisi aktif
- Buka aplikasi pesan di ponsel
- Mengirimkan pesan ke nomor 9600 dengan format JATENG[spasi]Nomor Kendaraan Anda (tanpa spasi). Contohnya adalah JATENGH4321LG
- Pengiriman pesan membutuhkan biaya Rp. 2000
- Tunggu sebentar dan otomatis sistem akan melakukan pengiriman data terkait besaran pajak yang harus dibayarkan berdasarkan nomor kendaraan yang disebutkan
>>> Baca Juga, Mengetahui Ciri-Ciri STNK Asli Dan Palsu Dengan Melihatnya
Cek pajak kendaraan bisa melalui SMS
II. Cara Cek Pajak Kendaraan Di Jateng Metode Lain
Selain pengecekan berbasis SMS, ternyata SAMSAT Jateng juga memberikan opsi lain. Dimana masyarakat dapat melakukan pengecekan dengan melalui website dan juga aplikasi. Jika ingin mengecek melalui website dapat dilakukan dengan masuk ke alamat http://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/. Akan tetapi jika berniat melakukan pengecekan dengan aplikasi bisa mengunduh aplikasi Samsat Online Nasional dan tinggal masuk dan ikuti petunjuknya.
III. Pengecekan Dengan Metode Konvensional
Selain beberapa cara di atas, ternyata masih ada cara lain yang bisa dilakukan yakni menggunakan metode konvensional. Jadi masyarakat perlu mendatangi kantor SAMSAT daerah dengan membawa BPKB (asli dan fotocopy lembar pertama), fotocopy KTP, STNK (asli dan fotocopy)juga fotokopi pada lembar pertamanya. Dengan dokumen tersebut maka dapat diketahui info pajak kendaraan.
>>> Baca Juga, Biaya Dan Peraturan Penggunaan Plat Nomor Cantik Pada Mobil
Mobil SAMSAT keliling sudah tersebar di beberapa wilayah
Untuk BPKB saat ini hanya dibutuhkan ketika melakukan penggantian plat nomor di beberapa daerah. Selain itu dalam cek pajak kendaraan di Jateng bisa juga dengan melalui SAMSAT keliling dengan bertanya secara langsung dengan hanya memberikan nomor kendaraan saja.
>>> Terus ikuti tips dan trik seputar mobil hanya di Hargamobil.com