Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jendral Royke Lumowa mengatakan warna pelat nomor kendaraan pribadi akan diganti pada 2019. Mereka berencana akan mengubah pelat nomor kendaraan dari warna hitam menjadi putih.
2019 Warna Plat Nomor Akan Diganti Jadi Warna Putih
"Masih dalam proses perubahan regulasi karena harus diselesaikan dulu regulasinya kemudian kajian-kajian dan lain-lain yang sudah ada sebagaimananya, tapi regulasi pokok dalam kajian dikatakan bahwa untuk catching di kamera, harus warna terang, seperti putih dan warna terang lainnya kalau hitam ya tidak bisa," kata Kakorlantas Irjen Rokye Lumowa di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan (13/11).
Hal ini juga merupakan bagian dari rencana penerapan tilang elektronik
Pilihan warna sementara, menurut Royke dipilih putih dengan kombinasi merah pada lis huruf atau angka. Kelir tersebut dipercaya bisa lebih mudah dibaca oleh kamera pengintai dan lain sebagainya. Bukan hanya itu, dalam mengubah regulasi tersebut dipercaya Royke tidak ada masalah atau kendala berat. Demi memperlancar rencana ini, Korlantas juga sudah mulai melakukan sosialisasi kepada jajaran polda di seluruh Indonesia.
Pelat nomor siap diubah menjadi putih.
Pengubahan warna pelat nomor kendaraan tersebut juga merupakan bagian dari rencana penerapan tilang elektronik. Pada 2019, pihak kepolisian menargetkan sistem tilang elektronik atau e-tilang sudah diterapkan di seluruh Indonesia. Saat ini, penerapan e-tilang sudah mulai diuji coba di beberapa kota besar, seperti di Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Semarang.
>>> Baca juga: Bukti CCTV Diterapkan Jakarta
Pada penerapan e-tilang, pengawasan terhadap kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas akan mengandalkan CCTV yang dipasang di jalan. Surat tilang nantinya akan langsung dikirim ke alamat pemilik kendaraan.
Ada dua langkah dalam menjalankan penerapan sistem tilang anyar ini, yaitu dengan menggunakan CCTV manual dan elektronik. Kalau CCTV manual, lanjut dia, pelat kendataan akan difoto kemudian diserahkan ke pengadilan. Sedangkan elektronik tersambung alat dan sudah ketahuan pelanggaran dan data pelanggarnya, tapi kita belum punya.